2024 Uji Coba Sistem Rupiah Digital! Ini Penjelasan BI

Cerminilmu.com – Bank Indonesia selalu memiliki inovasi ataupun rencana-rencana untuk menunjang kemajuan sistem keuangan yang ada di Indonesia. 2024 yang hanya beberapa bulan lagi akan kita hadapi menjadikan BI membuat sebuah perencanaan.

Sistem Rupiah Digital ini akan dilakukan uji coba di Indonesia pada tahun 2024 mendatang. Sistem pembayaran nasional dalam jangka pendek dapat dikembangkan melalui penerapan sistem rupiah digital, hal ini dijelaskan langsung oleh Juda Agung selaku Deputi Gubernur BI. Beliau memaparkan: “Pengembangan digital rupiah sebagai saatu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Di mana pada tahun 2024 akan masuk pada tahap proof of concept” Hal ini diungkapkan oleh beliau dalam peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2023, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Lalu, bagaimanakah dengan penerapannya, apakah juga berlaku untuk masyarakat?

Dalam pertemuan tersebut, Juda Agung juga menjelaskan bahwa dalam tahap proof of concept ini yang merupakan sebuah tahap realisasi metode BI akan menerapkan uji coba ini kepada pihak internal terlebih dahulu. Dengan kata lain, masyarakat tidak dilibatkan atau tidak diikutsertakan dalam uji coba ini.

Baca Juga :  Ada Apa di Yogyakarta? Ini 5 Destinasi Wisata Paling Populer

Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Indonesia BI menjelaskan bahwa dalam hal ini para lembaga jasa keuangan yang besar akan dilibatkan dalam uji coba ini.

Proof of concept ini akan dilakukan industrial wide test dimana nanti tentunya akan melibatkan pelaku-pelaku industri” ujar Dicky Kartikoyono

Sistem kerja dari sistem rupiah digital ini nantinya setiap rekening giro yang ditempatkan pada BI akan diubah kedalam bentuk digital tujuannya agar sistem rupiah digital ini memiliki isi atau saldonya.  Untuk konversi ini akan digunakan teknologi blockchain atau distributed ledger technology (DLT). Penjelasan terkait hal ini kembali dipaparkan oleh Dicky :

“begitu mereka punya rekening giro digital maka blockchain mereka baru bisa terisi” tuturnya.

Tahapan Implementasi Proof Of Concept

Dalam menerapkan proof on concept ini atau sistem rupiah digital maka ada 3 tahapan yang akan dilakukan oleh BI sendiri. Yang pertama adalah tahap Wholsale rupiah digital atau dikenala dengan (w-digital rupiah). Tahapan ini merupakan tahapan awal dari pengimplementasian sistem rupiah digital ini. Wholsale digital rupiah penggunaannya masih terbatas karena hanya bisa digunakan oleh lembaga keuangan yang besar seperti bank. 

Baca Juga :  5 Negara ini Menggunakan Bahasa Jawa dalam Kehidupannya

Tahap kedua yang dilakukan adalah memperluas penerapan w-digital rupiah. Tahapan ini dilakukan untuk memberikan dukungan untuk pengembangan pasar keuangan dan juga operasi moneter.

Tahap terakhir dari implementasi ini adalah dengan melakukan pengembangan w-digital rupiah  dengan menerapkan ritel digital rupiah atau dikenal dengan r-digital rupiah.

Dengan melakukan tahap per tahap maka diharapkan nantinya proof of concept ini dapat digunakan oleh masyarakat yang lebih luas lagi baik itu penggunaan uang logam ataupun kertas dalam bentuk digital.

Ternyata, uji coba yang akan dilakukan oleh BI pada 2024 mendatang ini hanya bersifat internal terlebih dahulu sehingga masyarakat belum bisa diikutsertakan. Ketika sistem rupiah digital ini berhasil dalam uji coba dan mengalami perkembangan maka akan bisa digunakan oleh masyarakat luas.

Sumber referensi :

  • Money.kompas.com
Share :